Deklarasi Hari Kuasa Tuhan Demi Pensucian Atas Seluruh Umat Manusia Di Dunia Melalui Ketentuan Tuhan Atas Peraiban Uang Haram.
Surat Terbuka Ruhul Kudus Untuk Media Massa
Atas Nama Tuhan Yang Maha Kuasa
Yang Sedang Mengadili Uang Haram di Seluruh Dunia
Kami Utusan Tuhan dengan berat hati menyampaikan Ketentuan Tuhan untuk meraibkan uang haram di seluruh dunia. Ketentuan Tuhan tersebut ditetapkan pada hari ini, 20 Juni 2015. Adapun Ketentuan Tuhan tersebut hendaknya disimak dengan kebeningan hati, bahwa di Hari Pengadilan dan di Hari Penghakiman-Nya di akhir zaman ini, semenjak telah diperdengarkan suara Terompet Sangkakala di alam dan pun yang diadakan melalui Eden, maka terdapat Ketentuan Tuhan yang maha berat yaitu Peraiban Uang Haram di seluruh dunia.
Adapun hal tersebut sudah dinyatakan Tuhan dengan berlandaskan Sumpah-Nya yang maha sakral dan maha keramat, sebagaimana yang sudah kami lampirkan di email ini. Atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Komunitas Eden
Atas Nama Tuhan Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Esa
Kami mendapat titah untuk menyampaikan Pernyataan Tuhan terkait dengan Ketentuan Tuhan atas Pencanangan-Nya tentang peraiban uang haram. Bahwa salah satu Ketetapan Tuhan dalam Penyelamatan-Nya dan Pensucian-Nya atas bangsa-bangsa dan seluruh umat manusia di dunia ini, ialah melalui peraiban uang haram yang nubuahnya sudah tertulis dalam Kitab Suci Injil Surat Wahyu 3 ayat 3 sebagai berikut:
Kitab Suci Injil, Surat Wahyu 3 ayat 3:
Karena itu ingatlah, bagaimana engkau telah menerima dan mendengarnya; turutilah itu dan bertobatlah! Karena jikalau engkau tidak berjaga-jaga, Aku akan datang seperti pencuri dan engkau tidak tahu pada waktu manakah Aku tiba-tiba datang kepadamu.
Bahwa Pernyataan Tuhan dalam ayat tersebut sudah kami kemukakan demi untuk menyiagakan publik dunia atas Rencana Tuhan yang segera akan memberlaksanakan Ketentuan-Nya tersebut. Bahwa pada setiap Ketentuan-Nya yang berat, niscaya ada landasan yang kuat di baliknya. Bahwa yang dituju Tuhan adalah pensucian bagi semua umat manusia agar bisa diselamatkan ke Surga dan bisa diangkat dan dievakuasi ke bumi yang baru, mengingat bumi ini sudah sedang berproses kiamat. Dan inilah cara yang paling tepat dan dapat dipastikan berhasil guna memberantas kejahatan dan uang haram.
Adapun bila Ketentuan Tuhan itu terselenggarakan, maka dapat dipastikan perekonomian dunia akan terpuruk. Seluruh negara tanpa kecuali akan mengalami dampak kekurangan likuiditas uang dan menjadi deflasi.
Seandainya hal itu disesali sebagai Tindakan kontroversial Tuhan, maka sesungguhnya yang lebih patut disesalkan adalah dominasi uang haram yang banyak menebarkan tulah-tulah. Bahwa semua uang haram itu niscaya bertulah, harus diyakini. Dan bahwa tulah-tulah uang haram adalah penyebaran kejahatan dan dosa-dosa, dan kemudian terindikasi menjadi musibah dan celaka, penyakit dan peludasan harta. Kalau itu tak mau diakui, jangan salahkan Tuhan yang telah menjanjikan semua dosa pasti ada sanksi pembalasannya.
Di akhir zaman inilah terdapat Hari-hari Pengadilan-Nya dan Penghakiman-Nya, yang disesuaikan dengan menyatakan kondisi faktualisasi Hari Kuasa-Nya. Dan apabila Hari Kuasa Tuhan dan Penghakiman-Nya terselenggarakan melalui pemusnahan uang haram di dunia, tentunya hal tersebut bisa dipahami dan kiranya bisa diterima sebagai Pensucian Tuhan.
Kemutlakan Tuhan mengadakan Penghakiman-Nya melalui peraiban uang haram, hendaknya dihargai sebagai pemulihan keamanan dan ketenteraman dunia, yang pada saat ini mengalami gejolak angkara murka kejahatan pada semua lini dalam kehidupan masyarakat di seluruh dunia.
Betapapun kita harus meyakini pengimplementasian Penghakiman Tuhan bahwa setiap dosa itu niscaya ada hukum pembalasannya. Dan setiap pembalasan dosa harus setimpal, maka yang setimpal atas dosa uang haram adalah penderitaan yang dirasakan oleh setiap orang yang mengalami pemusnahan uang haramnya, setelah bersenang-senang dengan uang haramnya, yang niscaya didapatkan melalui kejahatan, yang membuat orang lain menderita karenanya atau merugikan orang lain.
Perambahan kejahatan melalui uang haram terhitung dalam hitungan deret ukur, yang tak pernah disesali karena orang terbiasa hidup dengan uang haram demi menjadi kaya dan mengikuti gaya hidup hedonisme. Selayak uang haram itu terdapat pada semua lapisan masyarakat, dan itu tak terhindarkan karena sudah menjadi kewajaran yang umum dan dibiarkan tak dianggap sebagai dosa dan keharaman yang harus dijauhi dan diberantas. Korupsi dan uang suap sudah seperti suatu kelayakan sistem yang tak bisa lagi dihapuskan atau diubah.
Oleh karena itu, layaklah Tuhan yang akan mengubah kondisi itu. Dan tak ada cara yang lain selain melakukan pemusnahan uang haram dan melalui ketentuan memperberat tulah-tulah uang haram, yaitu melalui peludasan harta yang disebabkan oleh kebakaran, celaka dan musibah atau melalui penyakit berat yang menguras harta, dan peliputan pemusnahan uang haram melalui peraiban uang haram dari tempat penyimpanannya. Untuk hal tersebut, Tuhan setelah menetapkan secara khusus akan menerapkan peraiban uang haram dengan cara mistis yang dialirkan melalui sistem digital atas transaksi pasar uang dan transaksi pasar modal atau menghadang uang haram pada kliring antar bank maupun pada kiriman dana (fund transfer) dan melalui ATM.
Adapun brankas bank dan save deposit box juga tak aman dari peraiban uang haram atau harta haram dan surat berharga yang teradakan oleh uang haram. Semuanya tak terproteksi dari peraiban, yang dapat menimpa siapa pun. Maka siapa-siapa yang mengalami peraiban uangnya, niscaya tercorenglah dia sebagai pemilik uang haram, dia pun masuk dalam daftar hitam (black list). Demikian lama kelamaan terisolirlah mereka dari kalangan usahawan. Adapun uang haram prostitusi kulayakkan juga mengalami peraiban uang. Pemberantasan dosa-dosa maksiat akan menjadi pakem melalui peraiban uang di kalangan mereka.
Kecanggihan teknologi juga terpakai oleh Tuhan dan Aparat-Nya untuk menjangkaukan hisab peraiban uang haram secara sistematis dan mengglobal. Sehingga keterpaduan sistem aliran transaksi uang dan saham dapat dipakai Tuhan untuk membersihkan dunia dari uang haram melalui globalisasi sistem. Kegoncangan pasar uang dan pasar modal secara substansial akan mempengaruhi sistem perekonomian dunia, yang nantinya mau tak mau terpaksa harus fokus memproteksi aliran uang dari bahaya tulah uang haram.
Tulah uang haram akan sangat menakutkan karena senantiasa terancam oleh peraiban uang dan tulah pembalasan atas uang haram yang sengaja diperberat Tuhan, sebagaimana peludasan harta melalui celaka, musibah, kebakaran dan penyakit yang merongrong dan meludaskan harta, ataupun dengan kebangkrutan dan kepailitan.
Tuhan senantiasa mengenali jumlah uang haram pada suatu transaksi keuangan. Sesungguhnya Dia Maha Tahu kandungan uang haram yang dimiliki oleh setiap orang. Maka Dia hanya memusnahkan sejumlah uang haram yang terkandung dalam aliran uang maupun yang tersimpan sebagai tabungan. Dia Maha Tahu menilai seberapa kehalalan dan keharaman pada setiap account seseorang, maka yang dimusnahkan hanyalah sejumlah yang haram saja, dan Dia tak akan mengutik dan mengurangi uang halal. Justru uang halal terproteksi dari perampokan, kecurian dan musibah peludasan harta.
Maka kenalilah sifat Kemahatahuan Tuhan melalui tindakan peraiban uang haram itu. Aliran uang haram dihentikan melalui penghapusan data, dan itu sejalan dengan peraiban uang haram dari brankas atau dari tempat penyimpanannya yang lain.
Maka sesungguhnya Tuhan dalam Pengadilan dan Penghakiman-Nya, Dia melibatkan diri dalam kecanggihan teknologi manusia modern. Pemusnahan uang haram melalui penguasaan teknologi yang digunakan dalam sistem keuangan dan perekonomian adalah merupakan jalan yang bisa meliputi tingkat okupansi pemusnahan uang haram sedunia oleh Tuhan.
Adapun Ketentuan Tuhan yang terakhir tersebut, niscaya akan menggoncang perekonomian dunia, tapi bermanfaat menyadarkan semua orang di dunia ini untuk berhenti berkutat dengan uang haram dan akan beralih mencari nafkah halal karena aman dari pemusnahan yang diadakan oleh Tuhan.
Dengan demikian, Pensucian Tuhan untuk seluruh bangsa akan ditanggapi dengan baik karena semua orang pun jadi tahu bahwa Tuhan mengawasi dengan teliti semua sikap dan perbuatan seluruh manusia tanpa kecuali. Dan Kemahakuasaan Tuhan pun dipastikan akan diakui oleh semua orang di dunia ini. Demikian Pengadilan Tuhan dan Penghakiman-Nya diselenggarakan Tuhan secara menyeluruh dan umat manusia pun sadar bahwa ada Tuhan yang sedang menginginkan umat manusia bertaubat dan bersuci demi Penyelamatan-Nya.
SUMPAH TUHAN YANG MAHA SAKRAL DAN MAHA KERAMAT
Aku bersumpah takkan menyudahi peraiban uang haram di dunia sebelum semua negara dan bangsa-bangsa di dunia ini merespon ketentuan-Ku ini dengan penyikapan yang benar dan baik. Bahwa semua negara di dunia hendaknya bersedia mengadakan ketentuan hukum yang mewajibkan bangsanya tak lagi mencari nafkah haram dan mengharuskan menggunakan uang halal. Oleh karena itu, hendaklah diadakan sistem terbuka terhadap pelarangan uang haram di setiap negara. Dan Aku hanya akan menyudahi peraiban uang terhadap negara yang sudah menjalankan sistem dan peradaban suci.
Dan Aku tak melibatkan siapa pun di dunia ini, kala Aku memastikan akan melakukan peraiban uang haram di seluruh dunia. Dan Aku Maha Kuasa menghakimi uang-uang haram dan segenap dosa-dosa. Dan inilah Penghakiman-Ku terhadap semua orang yang memiliki uang haram, yaitu uang yang berasal dari hasil kejahatan dan korupsi. Ketahuilah bahwa peraiban uang haram itu sudah tertulis di Kitab Suci Injil Surat Wahyu 3 ayat 3 yang sudah tertera di atas. Dan kini Aku hanya menggenapi perjanjian tersebut, demi pensucian semua orang di dunia ini dan demi membersihkan dunia dari uang-uang haram.
Ketahuilah bahwa Surga-Ku itu bebas dari uang haram. Dan orang-orang suci yang mendeklarasikan Surga-Ku tak mendapatkan keuntungan apa pun dari pemusnahan uang haram yang akan segera Kuselenggarakan. Taklah Surga tersentuh oleh uang haram. Dan taklah Malaikat Jibril Kuperkenankan mendanai segala aktivitasnya di dunia ini dengan menggunakan uang-uang haram yang Kuraibkan. Dan dia akan datang untuk mengerahkan semua bangsa-bangsa untuk membenahi sistem yang sudah terlanjur kacau dan morat-marit. Dan tiadalah dia mengurangi Ketentuan-Ku ini. Dan Malaikat Jibril takkan bisa mengupayakan kualifikasi pemanfaatan uang haram agar tak teraibkan.
Dia akan berterus terang bahwa dia pun terpaksa memurnikan uang-uang yang disumbangkan untuk mendalami Amanat-amanat-Ku untuk dunia. Bahwa uang-uang sumbangan untuk mendanai Penyelamatan-Ku untuk bangsa-bangsa hanya bisa diterima apabila telah terjadi kesepakatan komitmen bersuci. Dan kesepakatan itu terpulang kepada-Ku penilaiannya apakah niat itu suci murni atau hanya untuk menjadi alasan dengan selamat. Maka setiap komitmen tak serta merta Kuterima, betapapun itu adalah merupakan Hak Prerogatif-Ku. Malaikat Jibril dan para Rasul Eden hanya bertindak sesuai dengan Izin-Ku semata
Ketentuan-Ku itu terbakukan secara mutlak dalam hukum kemalaikatan dan dalam menerapkan penjagaan kesucian Surga yang nyata di dunia manusia. Maka sesungguhnya, seluruh uang haram yang Kuraibkan Kumusnahkan sehingga tak terpakai untuk apa pun. Segala kesulitan yang menjadi dampak peraiban uang haram menjadi tanggungan masing-masing yang terlibat dalam penggunaan uang haram tersebut. Uang kejahatan narkoba dan perbuatan kriminal dan dana terorisme Kusudahi dengan pemusnahan uang mereka, melalui berbagai peristiwa penghakiman yang akan membawa mereka menjadi tak berdaya karena ketiadaan dana sehingga obsesinya takkan tercapai.
Keadaan akan pulih apabila dicapai persepakatan oleh semua pihak bahwa gerak perekonomian tak lagi bersedia menerima uang haram. Maka tak ada jalan lain kecuali semua pihak wajib hanya menggunakan uang halal saja. Bilamana masih ada yang melanggar Perjanjian-Ku ini, maka usaha mereka akan berkendala dan merugi, tanpa bisa meraih keuntungan.
Dan apabila ada pihak yang mengalami kepanikan karena kendalanya atau kesulitannya, maka introspeksilah di mana letak kesalahannya, dan segera perbaiki kesalahan itu, dan Kuniscayakan setelah itu usaha mereka pun terberkati kelancaran. Dengan begitu, semua orang di dunia akan jera mencari nafkah haram. Dan semua negara pun terpaksa harus membenahi kondisi keuangan dan sistemnya dengan mematuhi Ketentuan-Ku ini.
Dan itu bisa dilakukan dengan menolak uang yang dicurigai berasal dari kejahatan. Bilamana peraturan tersebut digunakan secara konsisten dan bertanggung jawab, maka perambahan uang haram dapat dieliminir secara pasti. Dan kejahatan pun akan surut drastis di dunia.
Sungguh tak terduga Pernyataan-Ku ini. Nun, itu perlu Kubuktikan, sebagaimana pembuktiannya akan tersaksikan sesegera Deklarasi-Ku ini sudah diumumkan. Hidup suci dengan uang halal tidaklah berat, karena Berkah-Ku untuk orang-orang yang bersedia hidup suci dan bersedia tak menyentuh uang haram, niscaya Kulonggarkan rezekinya dan Kujadikan dia mulia. Dan bertanyalah mereka yang antipati terhadap peraiban uang haram: “Apakah Tuhan dapat menengarai uang haram di masyarakat, dan bagaimana cara menyeleksi uang haram di tengah masyarakat?”
Demikian Kunyatakan bahwa regulasi sistem penerimaan uang, sebaiknya tidak menggunakan uang cash, supaya Aku-lah yang menyeleksi uang haram dari yang halal. Dan kebiasaan menggunakan credit card itu bisa terpakai untuk penyeleksian uang haram bila mereka ingin berbelanja dengan menggunakan kartu kreditnya, maka ketika kartu kreditnya digesek akan mengalami decline. Dan bila berupa kartu debit, maka kartu debitnya bermasalah tak bisa terpakai.
Adapun perjanjian transaksi dalam jumlah skala besar yang melalui sistem kliring antar bank domestik dan lintas negara, tak tertutup kemungkinan akan mengalami peraiban uang dan Intervensi-Ku atas data keuangan elektronik antar bank. Demikian kliring antar bank juga tak terproteksi dari peraiban uang haram. Maka sebaiknya pada setiap perjanjian transaksional hendaklah menyertakan perjanjian kredibilitas kehalalan uangnya. Dengan demikian semua transaksi perdagangan dan investasi, mau tak mau melibatkan perjanjian uang halal sehingga aman dari peraiban.
Dan bilamana ada yang mau mencurangi Peraturan-Ku itu, biarlah dia Kupermalukan karena di rekeningnya tercatat accountnya mengalami peraiban sejumlah uang haram yang dimilikinya, atau sejumlah transaksi yang diadakan dengannya. Maka jadilah dia dipermalukan oleh uang haramnya sendiri.
Dan demi kehati-hatian dalam menerima uang, jangan pernah abai atas Peringatan-Ku ini karena Anda sendirilah yang akan merugi. Maka hindarkan kerugian besar yang disebabkan karena bersedia menerima uang haram karena Aku sudah memperingatkan bahwa Aku akan memusnahkan uang haram di seluruh dunia. Dan jangan memaksakan melanggar Peraturan-Ku itu karena Aku sangat peka terhadap bau uang haram. Para malaikat yang jumlahnya jauh lebih banyak dari populasi umat manusia di dunia ini, sigap menyelenggarakan tata pelaksanaan hukum atas Ketentuan-Ku yang baru ini. Maka tak ada celah penggunaan dan pemilikan uang haram dapat lolos dari pengamatan Kami. Percayalah!
Sebaiknya berhati-hatilah menerima uang cash, tandailah kemungkinan uang haram itu, sebagaimana uang-uang haram itu bisa dicurigai melalui identifikasi karakter setiap orang dan jenis mata pencahariannya.
Kepada orang-orang yang diragukan kehalalan uangnya, maka jangan diberikan jaminan atas perkreditan dan permodalan dan jaminan-jaminan lainnya yang bersifat pembagian keuntungan. Adapun penjaminan kesehatan dan yang bersifat sosial lainnya dapat dibenarkan.
Proteksi terhadap aliran uang haram di pasar-pasar dan pedagang kaki lima sulit diadakan mengingat jual beli di pasar tak dapat dihindarkan penggunaan uang cash. Selayak semua orang diwajibkan hanya menggunakan uang halal dalam bertransaksi, maka hendaklah ketentuan itu harus menjadi undang-undang dan dilindungi oleh payung hukum. Dan payung hukum oleh negara dilandasi oleh Pasal Hukum-Ku atas peraiban uang haram.
Semua negara hendaknya menyadari efek peraiban uang haram yang konsisten akan terselenggarakan oleh Kami, sampai semua bangsa-bangsa menjadi suci dan banyak yang dapat Kami selamatkan. Dan demi peraturan dan undang-undang wajib bertransaksi dengan uang halal dipatuhi, maka pelanggaran hukum oleh yang menggunakan uang haram wajib dilaporkan ke polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Demikian penggunaan uang cash di pasar-pasar dan pedagang kaki lima menjadi terproteksi dari aliran uang haram melalui undang-undang wajib halal.
Dan Kutegaskan bahwa apabila ada pedagang dan konsumen yang berani melanggar Peraturan-Ku itu, maka Kuniscayakan akan terkena tulah uang haram dengan sendirinya. Dan kepada masyarakat dunia, Kunyatakan hentikanlah menggunakan uang haram karena dalam uang haram Kutempatkan tulah yang berat, menyusul Kebijakan-Ku atas peraiban uang haram.
Adapun penggunaan uang haram di pasar-pasar dan pada usaha sektor riil dan pedagang kaki lima, yang tak bisa terkontrol karena niscaya hanya bisa menggunakan uang cash saja, maka Kuingatkan bahwa tulah uang haram tetap akan Kuterapkan seberapa pun nilainya yang diterima atau yang dimiliki.
Itu sebabnya perhatikanlah setiap kenaasan dan celaka atau musibah dan penyakit yang Anda rasakan, niscaya itu berasal dari uang haram yang Anda makan atau yang digunakan, maka adalah lebih baik bersedia teliti dan hanya bersedia menerima uang halal saja. Dan terhadap rakyat kecil yang terpaut terhadap uang haram, juga Kuingatkan bahwa Aku tegas dalam menyelenggarakan peraiban uang haram. Uang haram yang nilainya tak seberapa pun akan Kuraibkan dari saku atau dari dompet.
Adapun dana terorisme yang biasanya didapatkan dari perampasan, perampokan dan hasil penjualan narkotika/ganja dan opium, padahal semua itu haram, berdasarkan hal itu, Kami akan meraibkan uang-uang haram mereka. Tanpa uang, mereka akan lemah dan takkan garang lagi. Demikian kebijakan peraiban uang haram sekaligus menjadi pemberantasan terorisme.
Uang dari kejahatan narkoba dan kriminalitas hendaklah dijauhi sejauh-jauhnya supaya mereka terisolir. Tapi peraiban uang haram yang Kulaksanakan akan membawa mereka semua menjadi tak berdaya. Ancaman mereka pun tak berbahaya lagi ketika kontrol masyarakat lebih kuat dan polisi pun sigap menyambut laporan masyarakat. Seluruh masyarakat akan berubah habitat sifatnya setelah Pensucian-Ku atas bangsa-bangsa Kuterapkan secara seksama.
Demikian semua orang akan memastikan diri ingin bangkit untuk bersuci karena mereka telah paham bahwa suci itu adalah keselamatan. Dan ada malaikat yang aktif melakukan penggagalan segala ancaman dan marabahaya bagi orang-orang yang berkomitmen suci, sebagaimana penjagaan para malaikat atas Surga dan para Rasul yang mengemban Amanat-amanat-Ku yang maha berat ini. Dan akan Kami buktikan penjagaan Kami atas orang-orang yang berkomitmen untuk menjauhi uang haram, sebagaimana Kami mengayomi Eden.
Sungguh untuk inilah Aku mengadakan pensucian yang mempermalukan para Rasul Eden kala mereka gagal mengalami pengangkatan tempo hari di Monas, pada 31 Mei 2015. Demikian kepastian mereka bertahan dari dinistakan oleh-Ku dan oleh masyarakat luas menjadikan Aku membawa mereka dalam kepastian takdir yang lebih baik dan lebih mapan dengan menitahkan mereka tampil bertanggung jawab atas Amanat-Ku yang maha berat ini.
Selayak mereka telah ‘Kusiasati’ dan menjadilah mereka ternistakan. Namun, tatkala mereka masih bersedia menjalankan Amanat-Ku ini dengan resiko yang maha berat bagi mereka, demikian sumpah mereka untuk berpatuh mutlak kepada-Ku, dan keteguhan iman terhadap-Ku sudah dibuktikan mereka kepada-Ku dan kepada masyarakat luas. Demikian Aku melindungi mereka secara seksama karena Aku sudah dengan sengaja memasukkan mereka dalam ujian yang menistakan dan mereka tak berpaling.
Ketentuan-Ku ini tak serupa dengan pengambilalihan kekuasaan di dunia, melainkan hanyalah penaklukan yang sengaja Kuadakan agar semua negara-negara dan bangsa-bangsa menaruh perhatian terhadap Deklarasi Hari Kuasa-Ku dan terhadap Hari Pengadilan dan Hari Penghakiman-Ku. Demikian upaya Penyelamatan-Ku akan menjadi lancar.
Adapun segala dampak dari peraiban uang tersebut akan menjelma menjadi penertiban sistem keuangan dan perekonomian di dunia dan terpatutkan akan terolah menjadi sistem yang halal saja. Demikian Ketentuan-Ku atas peraiban uang haram sudah Kunyatakan secara terbuka ke publik dunia.
Demikian Deklarasi Hari Kuasa Tuhan dan pengimplementasian Hari Kuasa-Nya melalui peraiban uang haram di seluruh dunia, telah kami sampaikan.
Atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Jakarta, 20 Juni 2015
Disampaikan oleh Malaikat Jibril Ruhul Kudus
Dituliskan oleh Lia Eden