Selayak kami harus memberitakan apa saja yang terkait dengan Pengadilan dan Penghakiman Tuhan, demikian kami cantumkan Berita Koran Tempo mengenai Kerugian dan PHK di PT XL Axiata. Tbk.
Adapun Penghakiman Tuhan terhadap PT XL Axiata. Tbk yang memecat Elfa Diasmara hanya karena berkeyakinan kepada ajaran Eden, sehingga dia dipaksa mengundurkan diri. Sebagaimana kronologisnya sudah kami cantumkan sebelumnya, dan adapun Ketetapan Hukum Tuhan terhadap pemecatan atas Elfa Diasmara tanpa ada kesalahan terhadap perusahaan itu kini telah berlaku, sebagaimana maka Tuhan menyatakan Ketetapan Hukum-Nya adalah pelenyapan berkah terhadap PT XL Axiata. Tbk.
Adapun Ketetapan Hukum Tuhan yang sudah kami rilis tersebut niscaya harus kami buktikan kebenarannya. Demikian tanpa bermaksud menyudutkan PT XL Axiata. Tbk, kami wajib menyampaikan ke publik bahwa Tuhan memang benar-benar sedang menggelar Pengadilan dan Penghakiman-Nya. Demikian Ketetapan Hukum Tuhan terhadap PT XL Axiata. Tbk telah berlaku. Dan berita tentang itu di Koran Tempo mau tak mau kami lampirkan.
Semoga peristiwa ini menjadi pengajaran bagi semua orang bahwa Tuhan selalu sanggup menerapkan Ketentuan Hukum-Nya. Dan kepada PT XL Axiata. Tbk, kami mohon pengertiannya atas pencantuman berita dari Koran Tempo tersebut. Dan semoga Tuhan hanya mencukupkan sampai di sini saja Penghakiman-Nya terhadap PT XL Axiata. Tbk. Dan semoga ini menjadi pencerahan bagi para pimpinan dan semua orang yang bekerja di PT XL Axiata. Tbk dan menjadi pengajaran yang berharga bagi publik, bahwa Tuhan benar-benar sedang mengadili dan menghakimi. Semoga tak ada lagi pemecatan oleh karena keyakinan.